Pelaihari – Dalam upaya memperkuat deteksi dini dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan melalui Satops Patnal menggelar razia serta tes urin di Rutan Kelas IIB Pelaihari, Selasa (22/7) malam.
Razia dilakukan oleh 10 petugas gabungan dari Kanwil Ditjenpas. Mereka menyasar tiga blok hunian, yaitu Blok A, B, dan C. Pemeriksaan dimulai dari badan warga binaan, dilanjutkan ke kamar hunian dan area sekitar blok. Sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan ditemukan, didata, dan disita untuk dimusnahkan.
“Ini bukan sekadar kegiatan rutin, tapi komitmen nyata menjaga rutan tetap aman dan kondusif. Pelaksanaan razia dilakukan secara humanis, terukur, dan sesuai prosedur,” ujar Isnawan, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Kalsel.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urin acak terhadap empat narapidana. Hasil tes menunjukkan seluruhnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk berdialog langsung dengan warga binaan, guna memastikan hak-hak dasar mereka terpenuhi. “Kami ingin memastikan warga binaan mendapatkan layanan yang layak, mulai dari kesehatan, air bersih, hingga tempat hunian yang manusiawi,” tambah Isnawan.
Kepala Rutan Pelaihari, Eri Triyanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari jajaran Kanwil. “Kehadiran tim Satops Patnal memperkuat integritas dan pelayanan kami. Ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga standar keamanan dan pelayanan terhadap warga binaan,” ujarnya.
Komentar0